BATU OPAL SEBAGAI KOLOID


Batu opal mempunyai nilai keras. Batu opal menunjukkan sifat optis yang muncul dari koloid yang tersuspensi dalam silikondioksida padat. Komposisinya agak sederhana yaitu silikondioksida padat dan air dimana air terdispersi pada pendispersi silikondioksida padat, yang bisa dikatakan sebagai koloid emulsi padat. Komposisi dari batu opal adalah air (3-10% bahkan ada yang sampai 20%) maka dalam mengguna-
kan batu opal ini harus hati-hati, jangan biarkan batu ini menjadi terlalu kering karena akan mudah retak, juga jangan terbentur terlalu keras.
Permainan warna pada permata opal disebabkan oleh butiran-butiran halus silica yang tersusun sangat rapi dan berfungsi membelokkan cahaya serta memancarkannya, sehingga menyebabkan warna-warna pelangi bermunculan saat dilihat dari sudut berbeda.
Terdapat beberapa jenis opal yang dikenal seperti:
1. Opal biasa (common opal): Opal yang tidak menunjukkan permainan warna sama sekali.
2. Opal putih (white opal): opal berwarna putih, abu-abu, putih susu, hanya memiliki sedikit permainan warna atau tidak ada sama sekali.
3. Opal hitam (black opal): opal berwarna agak gelap kehitaman atau kecokelatan dengan permainan warna, sehingga membuatnya lebih kontras.
4. Boulder opal: opal yang masih menempel pada batuan.
5. Matrix opal: opal yang masih menempel pada batuan sebagai garis atau bercak-bercak warna.
6. Fire opal: opal tembus pandang atau sedikit tembus pandang berwarna merah, oranye, kuning atau kecoklatan dengan sedikit permainan warna atau tidak ada sama sekali.

MENERUSKAN KETURUNAN DENGAN TEKNOLOGI BAYI TABUNG

A. Pengertian Teknologi Bayi Tabung

Teknologi reproduksi kini telah menembus berbagai metode canggih untuk menolong pasangan yang kesulitan mendapatkan keturunan. Banyak teknik yang mengagumkan berturut-turut ditemukan, termasuk metode bayi tabung dan penyuntikan satu sperma terhadap satu sel telur secara in vitro.
Inseminasi buatan merupakan terjemahan dari artificial insemination. Artificial artinya buatan atau tiruan, sedangkan insemination berasal dari kata latin. Inseminatus artinya pemasukan atau penyampaian. artificial insemination adalah penghamilan atau pembuahan buatan. Dalam kamus تلقيح الصناعى, seperti dalam kitab al-fatawa karangan mahmud syaltut.
Jadi, insiminasi buatan adalah penghamilan buatan yang dilakukan terhadap wanita dengan cara memasukan sperma laki-laki ke dalam rahim wanita tersebut dengan pertolongan dokter, istilah lain yang semakna adalah kawin suntik, penghamilan buatan dan permainan buatan (PB). Yang dimaksud dengan bayi tabung (Test tubebaby) adalah bayi yang di dapatkan melalui proses pembuahan yang dilakukan di luar rahim sehingga terjadi embrio dengan bantuan ilmu kedokteran. Dikatakan sebagai kehamilan, bayi tabung karena benih laki-laki yang disedut dari zakar laki-laki disimpan dalam suatu tabung.

B. Kesehatan Reproduksi
Kesehatan reproduksi menurut WHO adalah suatu keadaan fisik, mental dan sosial yang utuh, bukan hanya bebas dari penyakit atau kecacatan dalam segala aspek yang berhubungan dengan sistem reproduksi, fungsi serta prosesnya. Atau Suatu keadaan dimana manusia dapat menikmati kehidupan seksualnya serta mampu menjalankan fungsi dan proses reproduksinya secara sehat dan aman.
Alat reproduksi sendiri adalah bagian-bagian tubuh kita yang berfungsi dalam melanjutkan keturunan. Alat reproduksi wanita berbeda dengan alat reproduksi laki-laki. Kesehatan reproduksi tidak dapat di pisahkan dari kesehatan secara umum. Sehingga upaya untuk mempertahankan kondisi prima dalam hal kesehatan reproduksi harus didukung oleh prilaku hidup bersih dan sehat. Menurut Augustinus Setiabudi SpOG ada 5 cara jitu memelihara kesehatan reproduksi remaja, yaitu :
a. Pengunaan pakaian dalam.
Sebaiknya menggunakan pakaian yang terbuat dari bahan yang mudah menyerap keringat, misal katun atau kaus. Bila tidak menyerap akan menimbulkan rasa panas dan lembab, selain tak nyaman juga sangat kondusif untuk pertumbuhan jamur.
b. Pengunaan handuk.
Penggunaan handuk secara berulang diperbolehkan asal handuk selalu di jemur setelah selesai di pakai. Ini dimaksudkan untuk menghindari pertumbuhan jasad renik dan mencegah infeksi. Hal tersebut juga dapat menyebabkan penularan penyakit kulit dan kelamin.
c. Memotong bulu pubis.
Alat kelamin pria dan wanita ditumbuhi oleh bulu, untuk memelihara kebersihan dan kerapian sebaiknya bulu di cukur bila terlalu lebat dan panjang, kerena pada remaja putri bulu pubis selalu terpapar urine saat buang air kecil, itu menyebabkn bau busuk.
d. Menjaga kebersihan alat kelamin luar.
Membersikan vulva setiap selesai buang air. Teknik membersihkan vulva adalah dari depan ke belakang, membersihkan dengan air bila perlu menggunakan antiseptik. Tapi tidak baik terlalu banyak karena akan merusak flora normal, yaitu bakteri doderlein, kuman ini memecah glikogen menjadi asam (PH 4,5) yang bersifat dapat membunuh bakteri pathogen.
e. Rajin melakukan olahraga.
Olahraga dapat menghasilkan endrorpin yaitu opiate alami yang memberikan kebugaran dan mengurangi nyeri saat haid.
Agar tidak terjadi resiko-resiko yang mengancam maka penting menjaga kebersihan alat reproduksi dan selalu berkonsultasi kepada dokter spesialis.

C. Kehamilan
Kehamilan merupakan akibat utama dari hubungan seksual. Kehamilan dapat terjadi bila dalam berhubungan seksual terjadi pertemuan antara sel telur (ovum) dengan sel sperma. Proses kehamilan dapat diilustrasikan sebagai berikut :
1. Sel telur yang keluar dari indung telur pada saat ovulasi akan masuk ke dalam sel telur.
2. Sperma yang tumpah didalam saluran vagina waktu senggama akan bergerak masuk kedalam rahim dan selanjutnya ke saluran telur.
3. Di saluran telur ini, sperma akan bertemu dengan sel telur dan langsung membuahi.

D. Penyebab tidak menghasilkan anak
Pasangan dikatakan infertil atau kurang subur setelah mereka melakukan hubungan suami istri secara teratur tanpa memakai kontrasepsi selama setahun tetapi tetap tidak bisa menghasilkan keturunan.
Penyebab infertilitas bermacam-macam, diantaranya :
1. Tersumbatnya saluran sel telur pada istri (35%)
2. Masalah antibodi
3. Lendir mulut rahim tidak normal, endometriosis
4. Problem sperma suami, dll.

E. Resiko yang Ditimbulkan Teknologi Bayi Tabung
a. Bidang Kesehatan
1) Kasus cacat bawaan terjadi pada anak-anak yang dilahirkan dengan cara pembuahan buatan.
2) Kadang-kadang beberapa sel telur yang sudah dibuahi secara buatan, berkembang bersamaan di dalam rahim. Terjadi kehamilan kembar lebih dari dua bayi. Dampaknya adalah berkurangnya peluang janin untuk terus berkembang dalam rahim dan mengalami keguguran.
3) Ovarian Hyperstimulation Syndrome (OHSS), merupakan komplikasi dari proses stimulasi perkembangan telur dimana banyak folikel yang dihasilkan sehingga terjadi akumulasi cairan di perut. Cairan bisa sampai ke rongga dada. Cairan harus dikeluarkan dengan membuat lubang dibagian perut. Kalau tidak dikeluarkan bisa menggangu fungsi tubuh yang lain.
b. Bidang Sosial
Datangnya anak hasil inseminasi buatan ini bisa menjadi sumber konflik dalam rumah tangga. Selain itu pandangan masyarakat akan menjadi pandangan sebelah atas cara reproduksi yang tidak normal. Selain itu jika prosesnya berhasil maka akan berbuah kebahagiaan, tapi jika gagal akan menimbulkan tekanan batin bagi yang melakukan teknologi bayi tabung ini.
c. Bidang Ekonomi
Penggunaan teknologi bayi tabung ini melalui prosedur yang panjang dan tidak mudah. Setiap prosedur memerlukan banyak biaya. Alat-alat yang digunakan mahal, belum lagi obat-obatan yang harus selalu diminum untuk menjaga kondisi tubuh yang sedang hamil bayi tabung. Maka untuk melakukan bayi tabung harus dikeluarkan banyak biaya.

F. Proses Program Bayi Tabung
1. Calon ibu akan dilihat kadar hormon FSH (Folicel Stimulating Hormone). Angka pengukuran harus di bawah 10. Jika di atas 10, artinya peluang indung telur untuk mengeluarkan sel telur adalah sedikit.
2. Stimulasi ovarium dengan menyuntikkan hormon FSH. Kemudian dilihat dengan USG, apakah sel telur sudah cukup besar atau belum. Bila sel telur sudah matang, lusa akan dilakukan pengambilan sel telur (ovum pick-up).
3. Bersamaan dengan pengambilan sel telur matang, suami juga diminta mengeluarkan sperma untuk dipertemukan dengan sel telur. *Jika mutu sel telur dan sperma bagus, akan dijalankan proses bayi tabung konvensional. Artinya, ditaruh 1 sel telur dalam konsentrasi sperma 100 ribu/cc.
*Jika sperma tidak memadai, misalnya terlalu sedikit atau nol, dokter akan memakai teknik ICSI. Teknik ini dilakukan di bawah sejenis mikroskop yang namanya micromanipulator. Sel telur dipegang kemudian disuntikkan sperma langsung ke dalam inti sel telur.
4. Setelah itu, dilihat apakah terjadi pembuahan di kultur dalam waktu 16-20 jam. Sel akan membelah dalam waktu 3-5 hari. Pada tahap ini, dokter akan memilih embrio yang bagus, misalnya 4-6 sel telur. Embrio yang bagus itu ditransfer ke rahim calon ibu dengan bantuan kateter.
5. Calon ibu harus menjalani lutheal support, yakni diberi suntikan hormon progesteron untuk penguat rahim. Setelah itu, ditunggu kurang lebih 17 hari, untuk melihat apakah calon ibu menstruasi atau tidak. Bila tidak menstruasi, berarti hamil.

G. Hukum Penggunaan Teknologi Bayi Tabung
Masalah inseminasi buatan ini menurut pandangan Islam termasuk masalah kontemporer ijtihadiah, karena tidak terdapat hukumnya seara spesifik di dalam Al-Qur’an dan As-Sunnah bahkan dalam kajian fiqih klasik sekalipun. Karena itu, kalau masalah ini hendak dikaji menurut Hukum Islam, maka harus dikaji dengan memakai metode ijtihad yang lazimnya dipakai oleh para ahli ijtihad (mujtahidin), agar dapat ditemukan hukumnya yang sesuai dengan prinsip dan jiwa Al-Qur’an dan As-Sunnah yang merupakan sumber pokok hukum Islam.
Insemenasi buatan di dalam rahim ada 2 cara dan di luar rahim ada 5 cara. Ketujuh cara atau macam tersebut adalah sebagai berikut:
1. Jika sang suami memiliki problem sehingga spermanya tidak bisa sampai pada tempat yang sesuai dalam rahim. Sperma seorang suami diambil lalu diinjeksikan pada tempat yang sesuai dalam rahim sang istri sehingga sperma itu akan bertemu dengan sel telur yang dipancarkan sang istri dan berproses dengan cara yang alami sebagaimana dalam hubungan suami istri.
2. Sperma seorang suami dan sel telur istrinya, diambil lalu diletakkan pada sebuah tabung sehingga sperma tadi bisa membuahi sel telur istrinya dalam tabung tersebut. Kemudian pada saat yang tepat, sperma dan sel telur yang sudah berproses itu (zigote) dipindahkan ke rahim sang istri, pemilik sel telur, supaya bisa berkembang sebagaimana layaknya janin-janin yang lain.
3. Sperma seorang lelaki diambil lalu diinjeksikan pada rahim istri orang lain sehingga terjadi pembuahan di dalam rahim, kemudian selanjutnya menempel pada dinding rahim sebagaimana pada cara pertama. Metode digunakan karena sang suami mandul, sehingga sperma diambilkan dari lelaki lain.
4. Jika sel telur sang istri terhalang atau tidak berfungsi, tetapi rahimnya masih bisa berfungsi untuk tempat perkembangan janin. Pembuahan dilakukan di luar yang diproses pada tabung antara sperma yang diambil dari seorang suami dan sel telur yang diambil dari sel telur wanita lain yang bukan istrinya, dikenal dengan sebutan donatur. Setelah terjadi pembuahan baru dimasukkan ke rahim istri pemilik sperma.
5. Pembuahan di luar yang diproses pada tabung-tabung antara sperma laki-laki dan sel telur dari wanita bukan istrinya. Kemudian setelah pembuahan terjadi, baru ditanam pada rahim wanita lain yang sudah berkeluarga. Cara ini dilakukan ketika ada pasangan suami-istri yang sama-sama mandul, tetapi ingin punya anak sedangkan rahim sang istri masih bisa berfungsi sebagai tempat pertumbuhan janin.
6. Pembuahan di luar yang diproses pada tabung antara dua benih pasangan suami istri. Kemudian setelah pembuahan itu berhasil, baru ditanamkan pada rahim wanita lain (bukan istrinya) yang bersedia mengandung janin pasangan suami istri tersebut. Cara ini dilakukan ketika sang istri tidak mampu mengandung, karena ada kelainan pada rahimnya, sementara organnya masih mampu memproduksi sel telur dengan baik. Cara ini juga ditempuh ketika sang istri tidak mau hamil dengan berbagai alasan. Maka dia meminta atau menyewa wanita lain untuk mengandung bayinya.
7. Sperma dan sel telur diambil dari pasangan suami istri, lalu setelah mengalami proses pembuahan pada tabung, sel telur yang sudah dibuahi itu dimasukkan ke dalam rahim istri lain (kedua misalnya) dari pemilik sperma. Istri yang lain ini telah menyatakan kesediaannya untuk mengandung janin madunya yang (misalnya) telah diangkat rahimnya.
Pandangan Syariat Islam terhadap macam insemenasi pertama dan kedua diperbolehkan, sedangkan ketiga, keempat, kelima, keenam dan ketujuh, baik yang pembuahannya di dalam ataupun di luar rahim merupakan cara-cara yang diharamkan dalam syariat Islam, tidak ada alasan untuk memperbolehkan walaupun salah satu diantaranya. Karena kedua benih, sperma dan sel telur dalam proses tersebut tidak berasal dari satu pasangan suami istri atau karena wanita yang menyatakan kesediaannya untuk mengandung janin tersebut adalah wanita ajnabiyah (orang lain).